Rabu, 11 November 2009

David Archuleta - A Little Too Not For You

(Eh eh eh oh eh eh eh
Eh eh eh oh eh eh eh)

It never crossed my mind at all
That's what I tell myself
What we had has come and gone
You're better off with someone else
It's for the best, I know it is
But I see you
Sometimes I try to hide
What I feel inside

And I turn around
You're with him now
I just can't figure it out

Tell me why
You're so hard to forget
Don't remind me
I'm not over it
Tell me why
I can't seem to face the truth
I'm just a little too not over you
(Eh eh eh oh eh eh eh)
Not over you
(Eh eh eh oh eh eh eh)

Memories
Supposed to fade
What's wrong with my heart?
Shake it off, let it go
Didn't think it be this hard
Should be strong
Moving on
But I see you
Sometimes I try to hide
What I feel inside

And I turn around
You're with him now
I just can't figure it out

Tell me why
You're so hard to forget
Don't remind me
I'm not over it
Tell me why
I can't seem to face the truth
I'm just a little too not over you

Maybe I regret
Everything I said
No way to take it all back, yeah
Now I'm on my own
How I let you go
I'll never understand
I'll never understand
Yeah, oooh, oooh, oooh
Oooooooh
Oh
Ooooh, oh

Tell me why
You're so hard to forget
Don't remind me
I'm not over it
Tell me why
I can't seem to face the truth
I'm just a little too not over you

Tell me why
You're so hard to forget
Don't remind me
I'm not over it
Tell me why
I can't seem to face the truth
And I really don't know what to do

I'm just a little too not over you
(Eh eh eh oh eh eh eh)
Not over you
(Eh eh eh oh eh eh eh)




g suka lagu ini, soalnya kata2nya mencerminkan perasaan g saat ini..

Sabtu, 31 Oktober 2009

my %tasi~~~ Perspektif Interpretif

A. Sejarah Perpektif Interpretif

Akar sejarah dari perpektif interpretif diawali oleh filosofis Rene Descartes (1596-1650). Pada bukunya The Principles of Philosophy, ia berpendapat bahwa semua penjelasan dapat didasarkan pada observasi benda dan gerak. Pendapatnya ini kemudian membangun sebuah landasan pendekatan terhadap pengetahuan yang dijadikan sebagai dasar positivism dan post-positivisme dan juga sebuah perbedaan yang jelas adanya dunia eksternal dan dunia internal subjek yang dikenal dengan Dualisme Cartesian.

Mulai pertengahan abad 18 timbul beberapa keberatan terhadap gagasan pencerahan tentang objektivitas, rasionalitas dan pengetahuan yang mendasari observasi eksternal. Yang paling berpengaruh yaitu Immanuel Kant, filsuf sentral dalam aliran pemikiran Idealisme Jerman. Ia berpendapat bahwa manusia mempunyai pengetahuan yang apriori yang bersifat independen dari dunia luar. Pada pertengahan abad ke 19, Idelisme Jerman menemui jalan berat namun kembali bangkit awal abad 20 yang menimbulkan gerakan Neo-Kantian.

Menurut Max Weber, prosedur positivisme yang ada dalam ilmu alam tidak tepat dijadikan metode pemahaman, dan ia menyokong gerakan interprestasi ilmu sosial yang dapat mencatat makna subjektif individu yang tercakup dalam perilaku sosial.

B. Pandangan Dasar Perpektif Interpretif

Terdapat 3 dasar pembentuk pandangan perpektif interpretif, yaitu hermeneutika, fenomenologi, dan interaksionisme simbolik. Tiga pandangan ini mendasari metode ilmu sosial yang khas, yaitu memperlakukan manusia tidak sebagai benda-benda lebih dari apa yang telah dicapai oleh post-positivisme awal.

1. Fenomenologi

Fenomenologi dicetuskan oleh Edmund Husserl (1859-1938). Fenomenologi melihat objek dari ilmu-ilmu sosial meliputi segala sesuatu yang termasuk kedalam tindakan sosial manusia: percakapan, ungkapan, pikiran, perasaan, keinginan, maupun endapan-endapannya seperti teks, tradisi, karya seni, barang kebudayaan,dll. Menurut Husserl, Dunia Kehidupan (lebenswelt) adalah unsur sehari-hari yang membentuk kenyataan kita, unsur-unsur dunia sehari-hari yang kita libati dan hadapi sebelum kita meneorikan atau merefleksikannya secara filosofis. Dunia kehidupan sosial ini tidak dapat diketahui begitu saja tanpa lewat observasi dan eksperimen sebagaimana dilakukan dalam ilmu alam, melainkan harus melalui pemahaman. Namun sekarang kita memaknai kehidupan tidak secara apa adanya, tetapi berdasarkan oleh penafsiran – penafsiran yang diwarnai oleh kepentingan – kepentingan, situasi kehidupan, dan kebiasaan – kebiasaan kita. Oleh karena itu, fenomenologi menyerukan zuruck zu de sachen selbst ( kembali kepada benda-benda itu sendiri ).

Dalam fenomenologi terdapat 2 pemikiran, yaitu Fenomenologi Transendental oleh Edmund Husserl dan Fenomenologi Sosial oleh Alfred Schutz. Antara 2 pemikiran ini terdapat kesamaan dari sudut pandang fenomenologi yang telah digarisbawahi oleh Deetz dalam hubungannya dengan studi komunikasi.

Pertama dan prinsip paling dasar fenomenologi adalah bahwa pengetahuan tidak dapat ditemukan dalam pengalaman eksternal tetapi dalam diri kesadaran individu. Jadi, fenomenologi lebih mengitari penelitian untuk pemahaman subjektif ketimbang mencari objektivitas sebab akibat dan penjelasan universal. Kedua, makna adalah derivasi dari potensialitas sebuah objek atau pengalaman yang khusus dalam kehidupan pribadi. Intinya, makna yang berasal dari suatu objek atau pengalaman akan bergantung pada latar belakang individu dan kejadian tertentu dalam hidup. Ketiga, kalangan fenomenologi percaya bahwa dunia dialami dan makna dibangun melalui bahasa. Asumsi ini mengikuti pendapat kalangan konstruksionisme sosial.

Fenomenologi Transendental (fenomenologi klasik) dicetuskan oleh Edmund Husserl (1859-1938), seorang fisikawan dan ahli matematika. Fokus perhatiannya adalah tesis bahwa dalam keseharian hidup kita, esensi dari objek dan pengalaman menjadi kabur dengan konsep yang diterima begitu saja yang kemudian menjadi sebuah kebenaran umum. Contohnya, kita berinteraksi di meja makan pada saat makan malam dikatakan sebuah kesepakatan mengenai siapa kita sebagai anggita keluarga, namun kita biasa menerima interaksi ini begitu saja serta makna yang mereka dapatkan. Karena adanya kekaburan ini, Husserl percaya bahwa “inti usaha fenomenologi adalah untuk memurnikan sikap alamiah kehidupan sehari-hari dengan tujuan menerjemahkannya sebagai sebuah objek untuk penelitian filsafat secara cermat dan dalam rangka menggambarkan serta memperhitungkan struktur esensialnya” (Natanson; 1996,hal 3)

Tujuan pemurnian ini dicapai dengan metode Epoche yang meliputi pemberian tanda kurung (bracketing) atau menunda sikap-sikap alamiah dari hal – hal kehidupan yang diterima begitu saja dalam rangka memperoleh pemahaman yang lebih murni dari fenomena yang diinvestigasi. Menurut fenomenologi transendental, pemahaman yang benar atas sebuah fenomena dapat dinilai jika bias personal, sejarah, nilai dan kertertarikan dapat dimurnikan berdasarkan waktu investigasi.

Jika logika transendental yang menjadi landasan dari fenomenologi Husserl adalah seperti yang dipaparkan oleh van Peursen (1988), maka menjadi agak jelas bahwa fenomenologi transendental adalah fenomenologi yang berusaha meraih pemahaman tentang obyek-obyek melalui pengenalan yang terus menerus dan semakin mendalam.

Sedangkan dalam fenomenologi sosial, Alfred Schutz (1899-1959) menerima banyak prinsip dari Husserl, kecuali ajaran tentang penundaan (pemberian tanda kurung) atas kehidupan dunia agar kemurnian dapat diperoleh. Ia membahas cara –cara agar intersubektivitas kehidupan dunia dapat didekati dan dipahami. Schutz lebih menitikberatkan pada intensitas pembelajaran tentang lebenswelt, bukan pada prinsip pemberian tanda kurung atasnya ( penundaan makna dan definisi kita atas realitas ). Menurutnya, keseharian kehidupan dunia ini dapat dipahami dalam term term yang kita sebut pelambangan/penipean (typications) yang digunakan untuk mengorganisasikan dunia sosial. Penipean ini adalah konstruk interprtasi yang berubah-ubah berdasarkan latar belakang kehidupan seseorang, budayanya, dan konteks sosial tertentu.

Intinya, Secara literal fenomenologi adalah studi tentang fenomena, atau tentang segala sesuatu yang tampak bagi kita di dalam pengalaman subyektif, atau tentang bagaimana kita mengalami segala sesuatu di sekitar kita. Setiap orang pada dasarnya pernah melakukan praktek fenomenologi. Ketika anda bertanya “Apakah yang aku rasakan sekarang?”, “Apa yang sedang kupikirkan?”, “Apa yang akan kulakukan?”, maka sebenarnya anda melakukan fenomenologi, yakni mencoba memahami apa yang anda rasakan, pikirkan, dan apa yang akan anda lakukan dari sudut pandang orang pertama.

2. Hermeneutika

Secara Etimologis, Hermeneutika (dari bahasa Yunani hermēneuō, hermeneuein: menafsirkan) adalah aliran filsafat yang bisa didefinisikan sebagai teori interpretasi dan penafsiran sebuah naskah melalui percobaan. Biasa dipakai untuk menafsirkan Alkitab, terutama dalam studi kritik mengenai Alkitab. Intinya, Hermeneutika mencoba menginterpretasikan teks tertulis maupun “teks” sosial yang ada pada suatu kelompok masyarakat.

Hermeneutika dalam bahasan ini digunakan untuk menjelaskan bagaimana pencarian metode ilmu sosial (dalam hal ini komunikasi) yang berbeda dengan ilmu sosial. Karena dalam ilmu sosial, cara bertindak dan dan berperilaku belum terstuktur, maka kita tidak bisa menerima begitu saja sebagai benar apa yang diinginkan oleh positivisme. Oleh karena itu, dunia kehidupan ini dapat kita ketahui dengan Pengalaman yang diajukan oleh hermeneutika.

Hermeneutika menegaskan bahwa fenomena khas manusia adalah bahasa, karena merupakan objektiviasi dari kesadaran manusia akan kenyataan (lahir dan batin). Bahasa mencerminkan realitas yang dialami sipenutur sekaligus apa yang dipikirkannya.

Hermeneutika dikembangkan oleh Friederich Schleiermarcher (1768-1834), Wilhelm Dilthey (1833-1911), dan Gadamer(1900-..). Ditangan mereka, pemikiran hermeneutika awalnya adalah teori untuk memahami teks atas kitab suci kemudian mengalami perluasan objek menjadi teks kehidupan sosial secara keseluruhan.

Wilhem Dilthey berpendapat bahwa hermeutika mempunyai jalur metodologi untuk mempelajari kreasi sosial atau “objektifikasi pikiran” (Burrel & Morgan, 1979, hal 236). Pemikiran selanjutnya oleh Karl Otto Apel dan Paul Ricouer, namun hermeneutic sebagai pendekatan untuk memahami kehidupan sosial mungkin sudah dibangin sejak dan diasosiasikan secara konsisten oleh Hans-Georg Gadamar (e.g,Gadamar, 1975,1989).

Analisis Hermeutika melibatkan sebuah pertimbangan tentang teks dalam terang pengetahuan teoritis para peneliti dan informasi tentang gaya teks, sumber teks, dan situasi dimana teks itu diproduksi. Analisis hermeneutik meliputi sebuah proses mengambil, atau mengembalikan dan seterusnya di antara teori, pengetahuan tak terucapkan yang dibawa para peneliti dalam penyelidikan, serta data-data tekstual.

Dalam hermeneutika dikenal Lingkaran Hermeneutika, yaitu pola pemahaman khas hermeneutika, bahwa pengetahuan kita dibatasi sekaligus dimungkinkan oleh konteks yang lebih luas yaitu cakrawala pemahaman kita. Untuk dapat memahami kata, misalnya kita harus memahami kalimat, gaya bahasa, gaya sastra, kebudayaan dan seterusnya. Tetapi, untuk memahami konteks yang lebih luas lagi, kita juga harus memahami konteks yang lebih kecil yang menyusunnya. Lingkaran hermeneutika ini akan sangat tampak jelas pada proses Tanya jawab. Kontribusi pemikiran hermeutika untuk teori interpretif kontemporer dalam komunikasi dapat diringkas dalam beberapa gagasan sentral.

Pertama, hermeneutika menegaskan pentingnya sebuah pemahaman (verstehen ) sebagai sebuah oposisi dari penjelasan, prediksi dan control (erklaren ) sebagai sebuah tujuan dari analisis sosial dimana para peneliti sosial harus mempertimbangkan isu-isu tentang makna dan signifikansi subjektivitas ketimbang ketertarikan pada riset ilmiah tentang hukum-hukum universal dan hubungan kausalitas. Berikut perbedaan dari metode ilmu sosial dan metode ilmu alam :

a. Yang dicari ilmu alam adalah dalil – dalil umum yang memang dimungkinkan untuk mengukur uniformitas gejala-gejala alam, yaitu anggapan bahwa dalam kondisi yang sama, akan terjadi hal yang sama. Yang dicari ilmu alam yaitu keunikan dan individualitas dari setiap kejadian/aktivitas manusia.

b. Dari segi logika, keduanya punya perbedaan. Ilmu alam menggunakan logic of science yang memandang gejala-gejala sebagai terpisah dari pengamat tanpa saling pengaruh dengan pengamat dan karena itu gejala-gejala dapat diobjektifkan. Sedangkan ilmu sosial menggunakan logic of hermeneutic.

c. Logic of hermeneutic justru bertolak dari anggapan bahwa antara pengamat dan objek yang diamatinya (yaitu manusia dan masyarakat) terdapat satu hubungan yang erat dan saling pengaruh yang kuat, dan karena itupun tidak dapat diobjektifkan lagi.

Kedua, hermeneutika menekankan konsep sentral teks dan berusaha meyakinkan bahwa pelbagai perilaku dan objek – objek yang terbentuk dalam kehidupan sosial dapat dimaknai sebagai sebuah teks. Cheney dan Tompkins (1988) mengembangan pendapat tentang konsep teks sebagai basis dari penyelidikan komunikasi manusia. Dalam arti, teks teks yang dianalisis dalam studi komunikasi dapat berupa pidato, acara televisi, pertemuan bisnis, percakapan, perilaku nonverbal atau arsitektur dan dekorasi sebuah rumah.

Ketiga, melalui hermeutika para sarjana hermeutik mengajukan argumen yang menentang pemilahan antara “subjek yang mengetahui” dan “pengetahuan/yang diketahui” sebagai prinsip dasar tradisi post-positivis. Gadamer berpendapat bahwa “pemahaman” pada intinya merupakan “pertukaran kerangka rujukan antara pengamat dan objek yang diamati” (Miller, 2002:49).

Singkatnya, hermeneutika menunjukkan para ilmuwan pentingnya teks-teks dalam dunia sosial dan pada metode analisis yang menekankan keterhubungan pengaruh antara teks, pengarang, konteks dan kalangan teorisi.

3. Interaksionisme Simbolik

Interaksionisme simbolik adalah salah satu model penelitian budaya yang berusaha mengungkap realitas perilaku manusia. Falsafah dasar interaksionisme simbolik adalah fenomenologi. Model penelitian ini pun mulai bergeser dari awalnya, jika semula lebih mendasarkan pada interaksi kultural antar personal, sekarang telah berhubungan dengan aspek masyarakat dan atau kelompok. Perspektif interaksi simbolik berusaha memahami budaya lewat perilaku manusia yang terpantul dalam komunikasi. Interaksi simbolik lebih menekankan pada makna interaksi budaya sebuah komunitas.

Menurut Blomer (Spradley,1997:7) ada beberapa premis interaksionisme simbolik yang perlu dipahami peneliti budaya, yaitu sebagai berikut:

Pertama, manusia melakukan berbagai hal atas dasar makna yang diberikan oleh berbagai hal itu kepada mereka. Misalkan, para polisi, mobil polisi, penjual minum, tipe orang, dan sebagainya dalam suatu kerumunan memiliki simbol yang bermakna khusus.

Kedua, dasar interaksionisme simbolik adalah “makna berbagai hal itu berasal dari, atau muncul dari interaksi sosial seorang dengan orang lain.

Ketiga, makna tersebut berkembang dan disempurnakan saat interaksi tersebut berlangsung.

Para pemikir dalam tradisi teori interaksionisme simbolik dibagi menjadi dua yaitu aliran Iowa dan aliran Chicago. Namun kali ini, akan dibahas mengenai aliran Chicago yang banyak melakukan pendekatan interpretif berdasarkan rintisan pemikiran Mead terutama Herbert Blummer. Dalam karyanya Mind, Self and Society, Mead menggarisbawahi tiga konsep kritis yang dibutuhkan dalam menyusun sebuah diskusi tentang teori interaksionisme simbolik yang saling mempengaruhi satu sama lain, dimana pikiran manusia (mind) dan interaksi sosial (self) digunakan untuk menginterpretasikan dan memediasi masyarakat (society).

Mead dan pengikutnya menggunakan banyak konsep untuk menyempurnakan cara lahirnya makna melalui interaksi kelompok sosial. Contohnya, Mead berbicara tentang significant symbol dengan makna yang sama dalam sebuah masyarakat, dimana tanpa symbol yang sama maka aksi yang terkoordinasi tidak akan mungkin. Konsep lainnya adalah Significant Other yaitu orang-orang yang berpengaruh dalam hidup anda, Generalized Other yaitu konsep anda tentang bagaimana orang lain merasakan anda, dan Role Taking (tata cara yang dipakai) yaitu pembentukan perilaku setelah perilaku orang lain.

Ketika kita berinteraksi dengan yang lainnya, kita secara konstan mencari “petunjuk” mengenai tipe perilaku apakah yang cocok dalam konteks itu dan mengenai bagaimana menginterpretasikan apa yang dimaksudkan oleh orang lain. Interaksionisme simbolik mengarahkan perhatian kita pada interaksi antarindividu, dan bagaimana hal ini bisa dipergunakan untuk mengerti apa yang orang lain katakan dan lakukan kepada kita sebagai individu. Menurut KJ Veeger yang mengutip pendapat Herbert Blumer, teori interaksionisme simbolik memiliki beberapa gagasan. Di antaranya adalah mengenai Konsep Diri. Menurut Rogers(dalam Lefton, 1985; Vogel,1986), bahwa konsep diri merupakan pandangan seseorang tentang dirinya sendiri. Akan tetapi pandangan tersebut tumbuh dari pengalaman bersama dengan orang lain dari hari ke hari. Jika seorang anak diberitahu bahwa ia cantik, pintar, dan rajin, maka mereka akan mengembangkan konsep diri yang positif. Kondisi yang berbeda akan dijumpai pada anak yang diberitahu bahwa mereka jelek, bodoh, dan pemalas. Pada kondisi demikian, perasaan negatif pada diri anak akan muncul, dan ke depan ia akan tumbuh dengan konsep diri yang buruk.

C. Teori Interpretif dalam Komunikasi

Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta. Interpretif

Teori Interpretif dipengaruhi oleh :

1) Hermeuneutika; 2) Fenomenologi; 3) Interaksionisme

Perbedaan pengaruh-pengaruh tersebut pada term-term asumsi, penekanan serta metode. Sedangkan persamaan pada prinsip mereka menjadi inti dari sudut pandang teori interpretif. Prinsip tersebut adalah pentingnya:

1) Pengalaman Subjektif; 2) Kreasi Intersubjektif; 3) Pemahaman sebagai tujuan akhir dalam riset sosial; 4) Ketidakpastian antara “yang tahu” dan “yang diketahui”.

Kerangka teori dalam pemikiran aliran interpretif adalah prinsip-prinsip metateori.Menurut Bates(2005) dalam bukunya ”An introduction to metatheories, theories, and models”, metateori merupakan landasan filsafat dari sebuah teori; sebagai serangkaian ide mendasar tentang bagaimana seharusnya sebuah fenomena tertentu dipikirkan dan dipelajari. Teori interpretif bukanlah suatu usaha monolitis namun lebih merepresentasikan tren umum daripada mengemukakan kerangka dari pemikiran teoritisi interpretif. Hubungan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi tidak bisa dihindari karena keyakinan mengenai realitas, pengetahuan dan nilai-nilai.

1. Ontologi Teori Interpretif

Pandangan ontologis dari kebanyakan teori interpretif dalam ilmu komunikasi menganggap, “Realitas sosial hadir dalam beragam bentuk konstruksi mental, berdasarkan pada situasi sosial dan pengalamannya, bersifat lokal dan spesifik, kemudian bentuk dan formatnya bergantung pada orang yang menjalaninya.”(Guba.1900a:27). Pandangan ontologis para nominalis dan konstruksionis sosial ini memiliki berbagai implikasi penting, yaitu:

1) Pandangan kalangan nominalis menekankan gagasan tentang realitas yang berlipat (multiple), tidak satu pun yang terlihat lebih benar atau salah dari yang lain.

2) Aspek konstruksionis sosial dalam hal ini memberi tekanan pada jalannya proses dimana realitas sosial dimengerti dan dijadikan dasar tindakan oleh pelaku sosial tersebut.

L.L.Putnam(1983) menjelaskan bahwa, “ Kolektivitas adalah proses simbolis yang berkembang lebih melalui aliran perilaku yang terjadi terus menerus daripada melalui fakta sosial yang statis. Berbagai konsep seperti peran, norma, dan nilai-nilai bersifat artifisial atau buatan, cara untuk mengklasifikasikan dan membuat tindakan sosial bisa dimengerti.”. Gagasan bahwa realitas tidak akan bisa dimengerti tanpa mempertimbangkan proses sosial dan mental yang terus menerus membangun realitas tersebut.

Interpretivisme menuntut pendekatan holistic, menyeluruh : mengamati objek secara keseluruhan, tidak diparsialkan, tidak dieliminasi dalam variable-variabel guna mendapat pemehaman lengkap apa adanya, karena objek tidak mekanistis melainkan humanistis.

2. Epistemologi Teori Interpretif

Dasar Epistemologis berdasarkan kepada keyakinan tentang realitas dan pada kekurangan yang dirasa pada metode riset yang sudah mendominasi riset sosial pada abad ke-20. Epistemologi Subjektif menyatakan bahwa tidak ada hukum universal atau hubungan kausal yang bisa dijadikan kesimpulan mengenai dunia sosial. Realitas itu diciptakan secara sosial maka para interpretivis ini percaya bahwa pemahaman hanya bisa dicapai dari pandangan pelaku realitas tersebut. Dan para pakar interpretif mencoba untuk mengurangi jarak antar subjek yang mengetahui (the knower) dan objek pengetahuan (the known), dan temuan yang dihasilkan penelitian adalah sesuatu yang timbul dari interaksi antara peneliti dan komunitas. Teori diciptakan secara induktif, melalui interaksi antara peneliti dan kolektif (kelompok) sosial.

Interpretivisme menuntut menyatunya subjek dengan objek penilitiannya serta subjek pendukungnya seperti observasi.

3. Aksiologi Teori Interpretif

Dalam pembahasan tentang fenomenologi, dengan memepetimbangkan konsep bracketing – suatu gagasan bahwa seseorang peneliti sosial mesti mengesampingkan prasangka dari nilai-nilai ketika meneliti sebuah kehidupan sosial (epoche). Konsep ini menyatakan bahwa para pakar interpretif harus mempercoba memperkecil pengaruh nilai-nilai dalam proses penelitian. Pendekatan mengenai peran nilai dalam pengembangan teori ini tidak dipakai oleh kebanyakan teoritisi interpretif kontemporer. Kebanyakan teoritisi interpretif dalam komunikasi sekarang ini cenderung mengikuti pemikiran hermeuneutika dan interaksionisme simbiolisnya Mahzab Chicago dalam beragumen mengenai ketidakmungkinan pemisahan nilai dari pengetahuan.

Penilaian seseorang tidak hanya dipengaruhi oleh faktor luar tetapi juga oleh faktor dalam dirinya (seks/ jenis kelamin).

Penelitiannya bebas nilai, karena memang tidak ada aspek yang benar-benar bebas nilai.

4. Struktur dan Fungsi Teori Interpretif

Dasar-dasar epistemologi kalangan pemikir post-positivis mengkaji keutamaan dari penjelasan-penjelasan kausalitas dan kemampuan untuk menggeneralisasi manusia dan latar kehidupannya, maka kepercayaan akan teori formal dan mapan adalah hal yang masuk akal. Teori post-positivisme berusaha untuk menjelaskan perilaku komunikasi, khususnya melalui seperangkat pernyataan yang terorganisasi

Teori interpretif, didasari oleh keinginan ontologis dan epistemologis yang sangat berebda dengan para teoritisi post-positivis. Para ahli ini lebih condong kepada pemahaman khusus/lokal daripada penjelasan yang general. Teori interpretif mengarahkan pemahaman kita kepada sebuah dunia yang dibangun secara sosial melalui interaksi yang komunikatif dan bertujuan untuk merefleksikan kompleksitas dunia sosial serta proses konstruksi sosial.

1. Teori Interpretif umum (General Interpretive Theories)

Mencoba untuk menciptakan pemahaman mengenai proses dimana komunikasi berfungsi dalam interaksi intersubjektif. Proses konstruksi sosial dan interaksi ini bisa dibicarakan melewati batas-batas situasional. Inti : kepercayaan bahwa kita mengonstruksikan dunia kita secara sosial lewat interaksi komunikatif (=tindalak untukmencapai pemahaman timbal balik.)

Tujuan teoritis berkenaan dengan pemahaman atas proses konstruksi sosial dan interaksi bersifat isomorphic dengan tujuan yang merangsang para teoritisi. Contoh : Mead, tokoh aliran interaksionisme simbolik, termotivasi oleh keinginan untuk memahami cara produksi dan penafsiran makna lewat simbol dalam interaksi sosial. Para perintis teori-teori yang meletakkan landasan kerja teoritis yang berusaha untuk memahami bagaimana makna diciptakan dan bagaimana tindakan dituntun lewat interaksi simbolik intersubjektif.

Jadi, Pemahaman Intersubjektif dibentuk dan membentuk oleh tindakan komunikatif.

Contoh : Teori konstruktivisme memandang bahwa ada keterhubungan antara struktur kognitif individu dan penciptaan makna simbolik dalam interaksi.

Lebih lanjut, teori ini berdasar pada ontologi kalangan konstruksionis sosial yang menginginkan untuk menyediakan pemahaman kalangan konstruksionis sosial yang bersifat lintas situasi.

Jadi, teori-teori isyarat melihat pada bagaimana cara berbicara tertentu memberi karakteristik terhadap budaya komunitas tertentu. Teori-teori ini menyediakan pemahaman tentang proses umum bagaimana makna terus-menerus diciptakan lewat proses interaksi.

Teori general interpretif, didasari oleh tiga tujuan yang saling berhubungan, yaitu:

ü Memahami (Understanding)

ü Teoritisi interpretif lebih melihat proses interaksional dari sudut pandang pelaku tindakan sosial tersebut daripada mencari pengaruh kausalitas dari luar.

Contoh : seseorang yang menggunakan pesan-pesan ancaman untuk mendapat pemenuhan kebutuhan dari temannya.

Sebuah penjelasan mungkin akan memikirkan faktor-faktor kausalitas seperti kepribadian atau perkembangan hubungan dalam memberi teori atas fenomena ini.

Namun sebuah pemahaman atas perilaku, akan memikirkan kemungkinan situasi yang khusus, tujuan interaktif pelaku dan aturan yang memengaruhi tipe interaksi seperti itu. Teori ini akan berusaha untuk mengambarkan secara hati-hati, proses sosial dan interaksi simbiolis.

Lebih jauh, karena teoritisi interpretif dengan tipe seperti ini mengharapkan untuk menjelaskan proses umum dari interaksi dan pemahaman sosial, teori interpretif umum sering berada pada term yang relatif abstrak.

Artinya : teori interpretif umum akan mencari elemen-elemen yang penting dalam interaksi komunikatif dan perkembangan hubungan dan mengkaji elemen-elemen ini dengan cara yang bisa diterapkan pada berbagai macam konteks komunikasi secara spesifik.

Teori-teori interpretif umum, dalam tingkatan yang luas, akan dinilai dari akurasinya, konsistensinya, ruang lingkupnya, kesederhanaannya dan keberhasilannya (kemanfaatannya). Karena teori interpretif umum secara spesifik bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kehidupan dunia sehari-hari, adalah penting kemudian untuk mengajukan satu pertanyaan tambahan untuk mengevaluasi teori.

Collin (1985) telah meletakkan pertanyaan ini untuk membandingkan antara pemahaman teoritis dan pemahaman umum. Artinya : kebanyakan orang bisa menjelaskan dengan pemahamah umumnya “Mengapa anak-anak mengacungkan tangan mereka untuk menarik perhatian mereka di dalam kelas, dan kenapa orang yang berbeda menghibur temannya yang berduka dengan cara yang berbeda pula atau bagaimana orang-orang yang berselisih ikut dalam pola pikir secara umum dalam sebuah konflik.

Karena keberadaan teori ini untuk memahami kehidupan sehari-hari, satu pertanyaan tambahan yang penting untuk menguji sebuah teori interpretif umum adalah apakah teori ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam melebihi pemahaman umum.

Sebagaimana Colling tegaskan , kualitas dari teori interpretif general dapat dinilai dari “Apakah kita dapat meraih pengetahuan yang sistematis dan intergratif mengenai perilaku manusia dimana kita bisa mengambil catatan yang lebih akurat lagi tentang perilaku manusia?”

2. Grounded Theories

Interpretivisme antara lain menurunkan metodologi penelitian yang dinamakan grounded theory dengan menurunkan kriteria bahwa data harus dikumpulkan dan di analisis secara kualitatif bukan kuantitatif sebagaimana dilakukan positivisme, teori yang dikembangkan bersifat membumi (maka dinamakan grounded theory), dan kegiatan ilmu harus bersifat natural apa adanya dan menghindarkan penelitian yang diatur sebelumnya baik melalui desain penelitian yang kaku maupun situasi laboratoris (penelitian bersifat partisipatif).

Berkonsentrasi pada fenomena komunikasi lokal dan spesifik. Membantu dalam memahami situasi dan konteks khusus.

Dikembangkan oleh Barney G.Glaser dan Ansclm L. Strauss dalam bukunya yang berjudul The discovery of Grounded Theory (1967). Tujuan dari buku ini adalah:

1) Mengusahakan pengembangan teori yang didasarkan pada data yang dikumpulkan selama penelitian untuk membantah teori fungsionalis dan strukturalis yang dominan (yang dihadirkan oleh Parson, Metton dan Blau).

2) Untuk menyugestikan logika dan spesfikasi pada grounded theory .

3) Untuk secara hati-hati melegitimasikan penelitian kualitatif; dimana tahun 1960-an, penelitian kualitatif mempunyai status yang semakin meningkat diantara para ahli sosiologi, karena pada waktu yang lalu tidak dipercaya mampu dalam hal verifikasi penelitian (Handoko, dalam Birowo.2004: 19).

Fokus penelitian dalam Grounded Theory (ungkap Handoko), bersifat tentatif yang artinya bahwa penetapan fokus yang sudah disusun dalam proposal penelitian peneliti terdahulu bisa mengalami perubahan ketika peneliti masuk ke lapangan dan mendalami fenomena sosial yang ditelitinya. Hal ini bisa terjadi karena masalah yang telah diformulasikan oleh peneliti dalam desain risetnya tidak sesuai atau berbeda dengan masalah yang dihadapi oleh subjek penelitiannya.

Glaser dan Strauss mulai memperdebatkan hal yang paling sering diperdebatkan oleh para oleh para peneliti yang lebih tertarik pada pembuktian daripada penurunan teori itu sendiri. Untuk memperbaiki keadaan ini, mereka mengemukakan bahwa pendekatan terbaik untuk memperluas teori adalah dengan menggunakan penemuan yang sistematik dari data penelitian sosial.

Dari pernyataan tersebut, dapat dilihat dua hal yang kritikal dari teori ini, yaitu :

1) Teori ini digerakan oleh observasi empirik atau berdasarkan data-data.

2) Teori ini dihasilkan dari proses yang sistematik

Pengembangan data teori ini bergantung pada pertimbangan dari sumber-sumber data yang yang banyak. Sumber-sumber data ini dapat berbentuk : wawancara, observasi, pengarsipan data, rekaman data, survei, teori-teori dan penelitian-penelitian terdahulu serta hipotesis dan evaluasi dari peneliti sendiri.

Sumber-sumber data tidak dianggap sama pada penggenerasian teori. Kebalikannya semua sumber data harus dievaluasi kembali dengan mempergunakan cara-cara yang sistematis dan berhati-hati. Namun, tidak ada sumber-sumber data tertentu yang diberi keunggulan ataup[un disingkirkan di dalam analisis.

Para peneliti dalam hal penggenerasian memebrikan penegasa khusus pada proses pembandingan (comparative process).

1) Teori ini melibatkan beberapa hali perbandingan, bahkan dalam perkembanggannya, teori ini sering dihubungkan dengan metode perbandingan yang konstan. Data tidak pernah dianggap sebagai sesuatu yang terisolasi, akan tetapi sebagai perbandingan akan data yang lainnya.

2) Penggenerasian dari grounded theory ini sendiri merupakan suatu proses yang berjalan (ongoing process) dimana terdapat proses penggadaan yang terus menerus.

Hasil yang didapat dari proses ini bisa dalam berbagai bentuk yaitu data-data yang berkode ataupun dalam bentuk naratif, serta pernyataan yang tidak formal dan berbentuk naratif.

Teori ini dapat dipergunakan untuk menanggapi berbagai hal, mulai dari context theories seperti pengambilan keputusan kelompok, dan pornografi di internet sampai process theories seperti conflict management dan identity formation.

3. Kriteria untuk evaluasi

ü Pendekatan teori ini sangat berkaitan dengan cara-cara penelitian dan perkembangan. Mengevaluasi suatu grounded theory melibatkan evaluasi dari proses darimana teori ini berkembang serta bentuk dimana hal ini dipresentasikan di depan para ilmuwan.

5. Komunikasi dalam Perpektif Interpretif

1. Etnografi – Komunikasi

Merujuk pada Clifford Geertz, kita akan mendapatkan gambaran bagaimana lingkaran hermeuneutika digunakan dalam proses penelitian komunikasi etnografis.

Geertz menegaskan bahwa penelitian bergerak dari konsep pengalaman dekat menuju konsep pengalaman jauh. Konsep pengalaman dekat adalah konsep yang memiliki pengertian dekat bagi anggota masyarakat budaya. Sedangkan konsep pengalaman jauh adalah pengertian untuk pihak luar.

Peneliti menerjemahkan keduanya dengan gerakan masuk lingkaran ia memahami apa yang sedang terjadi menuju lingkaran dalam mengenai apa yang bagi pelaku sendiri sedang terjadi.

Garry Philipsen mengemukakan 4 asumsi komunikasi etnografi, yaitu:

1) Peneliti atau partisipan dalam sebuah komunikasi budaya lokal menciptakan pengertian bersama dengan yang sedang dipahaminya.

2) Para komunikatir dalam kelompok budaya harus berada dalam suatu sistem komunikasi.

3) Pengertian dan tindakan sifatnya khusus bagi masing-masing kelompok budaya.

4) Setiap kelompok dianggap memiliki cara-cara tersendiri untuk memahami kode dan tindakan tertentu.

Metode pemahaman hermeneutika mengarahkan peneliti untuk menghargai keberbedaan cara komunikasi antarbudaya. Walaupun demikian tidak berarti seorang peneliti membiarkan proses penelitiannya tanpa sedikitpun rujukan. Rujukan adalah prinsip sebagaimana dikemukakan oleh Philipsen, yaitu bahwa semua bentuk pesan menuntut adanya kode bersama, komunikatornya mengetahui dan menggunakan kode saluran dan memiliki saluran, memiliki setting tertentu, ada bentuk pesannya, jelas topiknya dan berada dalam atau membentuk suatu peristiwa tertentu. Melalui prinsip ini lingkaran hermeuneutika diberlakukan.

2. Dramatisme dan Narasi

Teori Dramatisme dan narasi merupakan teori komunikasi yang dipengaruhi oleh interaksionisme simbolik. Teori dramatisme dan narasi memusatkan diri pada peristiwa penggunaan simbol komunikasi. Dramatisme memandang manusia sebagai aktor diatas panggung metaforis yang sedang memainkan peran mereka, dan komunikasi atau penggunaan pesan dianggap sebagai perilaku untuk menghadirkan cerita tertentu.

Teori narasi memaknai pesan atau proses komunikasi sebagai sebuah proses penceritaan dengan struktur tertentu. Kedua teori ini tidak bisa dipisahkan, karena memainkan adegan berarti menceritakan kisah secara berturut-turut, sebalikanya menceritakan kisah secara berturut-turut berarti sedang menampilkan adegan dari aktor tertentu.

“Komunikasi dalam bentuk apapun merupakan suatu cara untuk berbagi cerita. Kebanyakan cerita kelihatannya susah sangat pentingg untuk dibagikan. Pembagian cerita ini mungkin merupakan fungsi utama dari cerita. Cerita dengan demikian merupakan alat komunikasi. Pembagian cerita merupakan hal yang mengubah manusia menjadi mahluk komunikatif. Dalam kegiatan pertukaran cerita kesana kemari, demi kepentingan inspeksi, kesepakatan atau ketidaksepakatan, kita terlibat dalam sebuah aktifitas yang menjadi diri kita anggota suatu masyarakat.Pertukaran cerita dalam skala masyarakat merupakan inti dari keajaiban sosial masyarakat.” (Howard Kamler dalam Littlejohn,0000:00)

Teori Burke mengenai Dramatisme Pentad. Teori ini digunakan untuk menganalisis suatu peristiwa sebagai sebuah peristiwa komunikasi. Bagi Burke ada 5 unsur yang saling terkait yang dapat ditenggarai dalam suatu peristiwa komunikasi. Kelima unsur tersebut adalah:

a) Tindakan

b) Tempat kejadian

c) Agen

d) Agensi

e) Maksud

Contoh pertanyaan menggunakan Dramatistic pentad, yaitu:

a) Apa yang telah diperbuat pelakunya? Untuk apa yang melakukan tindakan itu?

b) Dimana tindakan itu dilakukan?

c) Siapa yang melakukannya? Bagaimana latar belakang si pelaku ini?

d) Apa yang digunakan si pelaku?

e) Apa maksud dari tindakan itu?

Penelitian David Ling,mengenai peristiwa kecelakaan yang terjadi pada tahun 1969 di Massachusetts. “Edward Kennedy mengalami kecelakaan, dan seminggu setelah itu menceritakan kisah kecelakaannya yang telah berlalu serta mengkomunikasikan nasib diri dan jabatannya.”



By: - Michele

- Vivi